Selasa, 20 April 2010

manfaat dari Komoditi kelapa

Saat ini Indonesia dikenal memiliki luas perkebunan kelapa terbesar di dunia yakni 3,712 juta Ha, sebagian besar merupakan perkebunan rakyat (96,6%) sisanya milik negara (0,7%) dan swasta (2,7%). Dari potensi produksi sebesar 15 milyar butir pertahun hanya dimanfaatkan sebesar 7,5 milyar butir pertahun atau sekitar 50% dari potensi produksi. Masih banyak potensi kelapa yang belum dimanfaatkan karena berbagai kendala terutama teknologi, permodalan, dan daya serap pasar yang belum merata.
Selain sebagai salah satu sumber minyak nabati, tanaman kelapa juga sebagai sumber pendapatan bagi keluarga petani, sebagai sumber devisa negara, penyedia lapangan kerja, pemicu dan pemacu pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baru, serta sebagai pendorong tumbuh dan berkembangnya industri hilir berbasis minyak kelapa dan produk ikutannya di Indonesia.
Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu telah banyak melakukan riset aplikasi dan model-model pengembangan pengolahan kelapa secara terpadu di masyarakat. Berbagai produk yang telah dikembangkan diantaranya : Virgin Coconut Oil (VCO), minyak goreng sehat, biodiesel pengganti solar, bioethanol pengganti bensin, briket arang, asap cair sebagai bahan pengawet alami, natadecoco, aneka produk kerajinan dari sabut kelapa, dan aneka produk kosmetik dari VCO. Kesemua produk tersebut dapat diproses dengan mudah oleh masyarakat dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Potensi kelapa yang sangat besar dan tersebar diberbagai daerah sangat memungkinkan dikembangkan berbasis masyrakat untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan efek pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat. Pusat Pengolahan Kelapa Terpadu yang memiliki pengalaman dalam bidang riset dan pengembangan produk kelapa berbasis masyarakat dapat membantu pemerintah daerah yang berminat untuk mengembangkan program kelapa.

Selasa, 02 Februari 2010

Mengapa perlu pendidikan lingkungan hidup


Permasalahan Lingkungan di era globalisasi saat ini semakin bertambah tahun tidak semakin berkurang , melainkan semakin terus bertambah yang akhirnya menyengsarakan hidup manusia itu sendiri., kendatipun dunia pendidikan kian semakin maju diiringi perkembangan ilmu dan teknologi.
Dimanakah yang salah…..?
Berangkat dari permasalahan tersebut , terlepas dimana yang salah dan yang benar diharapkan melalui pendidikan lingkungan hidup akan terjadi perubahan-perubahan sehingga permasalahan lingkungan dapat teratasi. Kedengarannya kata-kata itu mudah untuk diucapkan , namun implementasinya di lapangan kenyataannya tidak sesederhana itu, karena yang dihadapi yang paling utama adalah manusia itu sendiri dengan segudang permasalahannya yang begitu kompleks. Manusia memiliki pikiran dan rasa yang keduanya harus digunakan. Tanpa keduanya sangat mustahil pendidikan Lingkungan Hidup di masyarakat dapat dilaksanakan dengan mudah dan berhasil. Oleh karena itu Pendidikan Lingkungan Hidup harus dimulai dari hati. Tanpa sikap dan mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki hanyalah akan menjadi sampah semata. Apalagi dilapangan masih dijumpai adanya permasalahan yang sangat komplek yang berkaitan dengan hal tersebut, misalnya: rendahnya partisipasi masyarakat, rendahnya tingkat kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki, rendahnya komitmen dan lain-lain. Lebih-lebih pelaku pendidikan, kadang belum sadar. Hari gini masih ada pelaku pendidikan bahkan sekolah yang dalam kebijakannya menganggap Pendidikan lingkungan hidup tidak penting, tidak mutu , tidak poluler, karena tidak diujikan secara Nasional. Selain pelaku pendidikan, materi, metode ,sarana dan anggaran juga masih menjadi kendala.
Materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang selama ini digunakan dirasakan belum memadai sehingga pemahaman pelaku pendidikan lingkungan hidup/ pelestarian lingkungan hidup menjadi tidak utuh. Di samping itu, materi dan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang dilakukan belum aplikatif sehingga kurang mendukung penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi di daerah dimana manusia itu tinggal.
Selain materi dan metode , sarana dan prasarana dalam pendidikan lingkungan hidup juga memegang peranan penting. Namun demikian, umumnya hal ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari para pelaku pendidikan . Pengertian terhadap sarana dan prasarana untuk pendidikan lingkungan hidup seringkali disalahartikan sebagai sarana fisik yang berteknologi tinggi sehingga menjadi faktor penghambat motivasi dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup.Hal lain yang menjadi faktor penghambat adalah kurangnya ketersediaan anggaran pendidikan lingkungan hidup. Kurangnya perhatian Pemerintah untuk mengalokasikan dan meningkatkan anggaran pendidikan lingkungan juga mempengaruhi perkembangan pendidikan lingkungan hidup tersebut. Selain itu, pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta tidak dapat maksimal karena terbatasnya dana/anggaran dan penggunaannya yang kurang efisien dan efektif

Lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para pelaku pendidikan menyebabkan kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup. Hal ini terlihat dengan adanya gerakan pendidikan lingkungan hidup (formal dan nonformal/informal) yang masih bersifat sporadis, tidak sinergis dan saling tumpang tindih.
Di samping itu, faktor penting yang sangat mempengaruhi kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup di Indonesia disebabkan belum adanya kebijakan Pemerintah yang secara terintegrasi mendukung perkembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia, misalnya Kebijakan yang dilakukan selama ini masih bersifat bilateral
dan lebih menekankan kerja sama antar instansi (contoh: MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional, MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Agama, dll), sementara di beberapa Kabupaten sampai saat ini belum ada peraturan daerah yang secara spesifik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan lingkungan hidup.
Dari gambaran situasi permasalahan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurang berkembangnya pendidikan lingkungan hidup di Indonesia selama ini disebabkan antara lain oleh:
1. Lemahnya kebijakan pendidikan nasional;
2. Lemahnya kebijakan pendidikan daerah;
3. Lemahnya unit pendidikan (sekolah-sekolah) untuk mengadopsi dan menjalankan perubahan sistem pendidikan yang dijalankan menuju pendidikan lingkungan hidup;
4. Lemahnya masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan dewan perwakilan rakyat untuk mengerti dan ikut mendorong terwujudnya pendidikan lingkungan hidup;
5. Lemahnya proses-proses komunikasi dan diskusi intensif yang memungkinkan terjadinya transfer nilai dan pengetahuan guna pembaruan kebijakan pendidikan yang ada.


Untuk kepentingan perkembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia pada masa yang akan datang, maka perlu disusun suatu kebijakan nasional tentang pendidikan lingkungan hidup di Indonesia untuk dijadikan acuan bagi semua pihak terkait bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan sekali lagi adalah dengan menyentuh hati. Jika proses penyadaran telah terjadi dan perubahan pola pikir serta pola sikap terhadap lingkungan telah terbentuk , maka selanjutnya dapat dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai lingkungan hidup, serta peningkatan keterampilan dalam mengelola lingkungan hidup.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Selasa, 23 Desember 2008

Penghijauan di Sendang Lawe

Untuk memperingati hari penanaman sejuta pohon semua kader PLH Kab. Madiun Tingkat SLTA telah menanam sekitar 5000 pohon buah-buahan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Bupati Madiun diikuti oleh semua muspida, Kepala Sekolah dan guru PLHSMP, SMA, dan SMK se Kabupaten Madiun pada tanggal 13 November 2008.

TENTANG PLH GEGER

Tempat belajar pendidikan lingkungan hidup